EkonomiNatunaZona Headline

Di Antara Upah yang Naik dan Harga yang Terus Bergerak: Membaca Arah Ekonomi Natuna dari Data BPS

127
×

Di Antara Upah yang Naik dan Harga yang Terus Bergerak: Membaca Arah Ekonomi Natuna dari Data BPS

Share this article
Aktivitas warga di Natuna. (ilustrasi)
banner 468x60

Kenaikan ini menunjukkan bahwa biaya hidup masyarakat Natuna—terutama untuk pangan dan kebutuhan dasar—terus meningkat. Artinya, meskipun secara statistik jumlah penduduk miskin berkurang, tekanan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah belum sepenuhnya reda.

Rendahnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 0,31 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,03 menunjukkan bahwa jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan tidak terlalu lebar. Ini menandakan sebagian besar warga miskin berada tepat di sekitar ambang batas, sehingga sedikit gejolak harga bisa langsung berdampak pada kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:  Mencari Keadilan bagi Diana: Tim Forensik Polda Kepri Bedah Tabir Kematian di TPU Telek

UMK Naik, Daya Beli Jadi Taruhan

Memasuki 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Natuna sebesar Rp3.879.520, naik 6,96 persen dari UMK 2025. Kenaikan ini berlaku efektif per 1 Januari 2026 dan menjadi instrumen jaring pengaman bagi pekerja di wilayah perbatasan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya, menyebut kebijakan ini mempertimbangkan data BPS, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi regional. Bagi pekerja formal, kenaikan UMK ini berpotensi memperbaiki daya beli, terutama untuk menutup kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya logistik yang relatif mahal di Natuna.