Menariknya, Kamaluddin juga menyinggung peran DPRD dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Meski secara struktur BP Batam bukan lembaga di bawah Pemko, namun dengan status ex-officio Walikota sebagai Kepala BP Batam, Kamal menyebut DPRD tetap memiliki hak moral dan politik untuk mengawasi.
“BP Batam tidak boleh berjalan sendiri. Pembangunan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka kami, sebagai representasi rakyat, juga harus mengawasi,” katanya tegas.
Soal Komisi dan ‘Monopoli’ Sidak
Menjawab kritik soal anggota DPRD yang kerap turun ke lapangan di luar lingkup komisinya, Kamaluddin menjamin bahwa koordinasi internal akan diperbaiki. Ia menampik anggapan adanya monopoli sidak atau dominasi dari komisi tertentu.
“Ke depan akan kita tata. Sidak dan pengawasan akan disesuaikan dengan bidang komisinya. Semua akan terlibat, bukan orang yang itu-itu saja,” katanya menutup pernyataan.
Kisruh di media sosial menunjukkan betapa publik Batam kini semakin sadar akan pentingnya peran DPRD. Di tengah kritik dan sorotan, Kamaluddin justru memposisikan DPRD sebagai garda sinergi, bukan subordinasi. Bahwa kedekatan dengan kekuasaan boleh jadi strategi, tapi tetap harus dibingkai dengan keberpihakan pada rakyat.












