Lantas, siapa saja yang masuk dalam daftar ‘ngeri’ incaran Listyo Sigit Cs? Meski Bareskrim belum merilis nama secara spesifik selain Presiden, kategori target yang dipaparkan menunjukkan niat operasi yang sangat sistematis:
Pejabat Negara & Tokoh Politik: Diduga kuat menyasar manuver elit politik, para menteri, hingga pimpinan partai yang berada di lingkaran inti maupun luar kekuasaan.
Tokoh Media & Jurnalis: Upaya memonitor arus informasi, pergerakan redaksi, hingga arah opini publik yang sedang dibangun oleh pers.
Aktivis LSM & Tokoh Ormas: Mengawasi gerak-gerik civil society yang kerap menjadi motor kritik terhadap kebijakan dan dinamika pemerintahan.
Para Pengusaha (Taipan): Spionase kelas kakap yang diduga berkaitan dengan lobi-lobi ekonomi, proyek strategis, hingga aliran dana rahasia.
“Nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa ada proses penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tegas Asep.
Skandal operasi telinga rahasia ini nyaris saja terkubur rapat. Menjelang pergantian kekuasaan dari Listyo Sigit kepada Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026, kepanikan melanda kelompok ini.
Pada bulan Oktober 2026, para tersangka memerintahkan agar seluruh file hasil sadapan di komputer server LIMS dimusnahkan. Namun, pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga terbukti.














