Gudangberita.co.id, Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Seorang pemuda berinisial ER (19) diamankan sebagai tersangka setelah diduga kuat mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di pekarangan rumah.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam, 15 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2021 di garasi samping rumahnya. Namun, kendaraan tersebut raib pada dini hari.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh ayah korban saat hendak melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan sepeda motor hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Natuna,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, S.H., M.H. menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, penyidik berhasil mengamankan tersangka ER yang berdomisili di Ranai Darat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, telepon genggam, kunci kontak, pelat nomor kendaraan, serta BPKB dan STNK milik korban.













