Batam Punya Cerita

Cek-cok Pasangan Nikah Siri di Batam Dibalut Kasus Penganiayaan

144
×

Cek-cok Pasangan Nikah Siri di Batam Dibalut Kasus Penganiayaan

Share this article
ilustrasi
banner 468x60

Hanya saja kini, Feny yang tak senang abangnya ditahan polisi akhirnya juga melaporkan Anggi. Ia pun siap untuk dilakukan visum et repertum, sebagai barang bukti sudah mendapat tindak kekerasan dari Anggi sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yudha Firmansyah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Feny.

“Sudah kami terima. Laporan tersebut awalnya KDRT, namun jadi penganiayaan. Soalnya status mereka nikah siri,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA:  Satu Anggota Polda Kepri Diamankan Terkait Tewasnya Bripda NS, Tiga Lainnya Turut Diperiksa

Polisi kini masih menunggu hasil visum Feny untuk menindaklanjti laporan tersebut.