Hanya saja kini, Feny yang tak senang abangnya ditahan polisi akhirnya juga melaporkan Anggi. Ia pun siap untuk dilakukan visum et repertum, sebagai barang bukti sudah mendapat tindak kekerasan dari Anggi sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yudha Firmansyah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Feny.
“Sudah kami terima. Laporan tersebut awalnya KDRT, namun jadi penganiayaan. Soalnya status mereka nikah siri,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).
Polisi kini masih menunggu hasil visum Feny untuk menindaklanjti laporan tersebut.













