Bukan sekadar menambah jadwal, PT BIB juga menerapkan kebijakan strategis untuk menarik minat pemudik melakukan perjalanan lebih awal. Berdasarkan arahan Wali Kota Batam dan mandat Kementerian Perhubungan, tarif Jasa Kebandarudaraan (PJP2U dan PJP4U) dipangkas sebesar 50%.
Potongan harga ini berlaku mulai tanggal 14-19 Maret 2026 untuk pembelian tiket yang dilakukan sejak 10 Februari 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendistribusikan arus penumpang agar tidak hanya bertumpu pada satu hari tertentu saja.
Guna memastikan seluruh operasional berjalan tertib, sebuah Posko Terpadu Angkutan Lebaran akan didirikan pada pertengahan Ramadan. Posko ini akan melibatkan personel gabungan yang bertugas memantau fasilitas dan mengatur alur penumpang secara real-time.
Manajemen Bandara Hang Nadim optimis dengan kombinasi tambahan jadwal terbang dan pengawasan ketat di lapangan, pengalaman mudik tahun 2026 akan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jasa.












