Hot NewsKesehatan

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

148
×

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Share this article
BPJS Kesehatan. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Jika diperlukan tindakan lanjutan, dokter akan mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit. Selain itu, peserta harus menyiapkan tiga dokumen utama, yakni:

Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)

  • Surat rujukan dari FKTP
  • Kartu pasien rumah sakit

Dengan memahami jenis operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan, peserta diharapkan dapat lebih siap secara administratif maupun finansial saat membutuhkan tindakan medis, sekaligus menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

BACA JUGA:  Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman