Gudangberita.co.id, Batam – Keluhan pasien BPJS Kesehatan terhadap pelayanan rumah sakit di Kota Batam kembali mencuat. Merespons kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membedah persoalan pelayanan kesehatan, Selasa (3/2/2026).
RDPU dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri anggota Komisi IV. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, perwakilan BPJS Kesehatan Batam, pimpinan PERSI, ARSI, ARSADA, serta jajaran direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-Kota Batam.
Dandis Rajagukguk menegaskan, forum tersebut digelar karena masih banyak keluhan masyarakat, terutama dari pasien BPJS, yang merasa pelayanan rumah sakit belum optimal. Keluhan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari proses layanan hingga kualitas pelayanan yang diterima pasien.
“Keluhan masyarakat ini tidak bisa dibiarkan. Melalui RDPU ini, kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh dan mendesak adanya perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien BPJS,” tegas Dandis.
Ia menekankan bahwa rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, harus menjadikan pelayanan sebagai prioritas utama, bukan sekadar aspek administratif atau bisnis. Menurutnya, peningkatan mutu layanan menjadi keharusan seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.











