Ia juga menekankan agar bantuan usaha benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Harapan kami, bantuan ini digunakan untuk kebutuhan usaha, bukan untuk keperluan lain. Sedikit demi sedikit bisa membantu masyarakat mandiri,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Natuna juga telah menyalurkan bantuan untuk guru ngaji rumahan dalam program Magrib Mengaji, serta meluncurkan pinjaman tanpa bunga.
Ke depan, Cen mengungkapkan rencana menyalurkan bantuan untuk sarana ibadah, serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM dengan plafon pinjaman hingga Rp20 juta yang ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, program pangan murah yang rutin digelar setiap pekan juga akan terus berlanjut demi menjaga daya beli masyarakat.
Dengan rangkaian program ini, Pemkab Natuna berharap dapat mendorong kemandirian masyarakat, memperkuat UMKM lokal, serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan seperti lansia.













