Yusril secara terbuka membongkar sejumlah kejanggalan fatal, termasuk menyebutnya sebagai “proyek siluman” karena pengerjaan fisik di lapangan sudah berjalan mendahului pengumuman resmi pemenang tender.
“Aksi massa yang berujung perusakan kantor ditunggangi oleh oknum berpengaruh di Batam, yang merasa terusik setelah kejanggalan proyek batu miring Pulau Kasu ini kita bongkar ke publik,” ungkap Yusril.
BACA JUGA: Hari Ketiga Pencarian, Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Batam Ditemukan Meninggal Dunia
Meski proses hukum terkait dugaan penyimpangan proyek Rp4,2 miliar tersebut berjalan di jalur terpisah, LSM LIRA Kepri berkomitmen akan terus mengawal kedua kasus ini hingga terang benderang.













