BatamZona Headline

Buntut Perusakan Kantor LSM LIRA Kepri, Yusril Koto Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

20
×

Buntut Perusakan Kantor LSM LIRA Kepri, Yusril Koto Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Share this article
Ribuan warga Pulau Kasu menggelar aksi unjuk rasa di Batam Centre
Ribuan warga Pulau Kasu menggelar aksi unjuk rasa di Batam Centre.
banner 468x60

“Saya tegaskan, tidak ada diberi surat pemberitahuan DEMO pada Senin, 15 Juni 2026,” lanjutnya.

Bergerak cepat merespons laporan pengrusakan, Satreskrim Polresta Barelang telah melayangkan surat undangan klarifikasi resmi kepada sejumlah pengurus LSM LIRA Kepri pada Rabu (24/6/2026).

Surat yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra, SH., MH., tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap:

BACA JUGA:  Proyek Batu Miring Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu Disorot LSM LIRA: Dugaan Proyek 'Siluman' APBD Kepri vs Pembelaan Warga

Samsul Hidayat, SE., MM. (Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri)

Herry Anis / Hendrry Masli Anise (Sekwil LSM LIRA Kepri)

Keduanya diminta hadir di Ruang Unit IV Jatanras Polresta Barelang pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perusakan.

BACA JUGA:  Hari Ketiga Pencarian, Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Batam Ditemukan Meninggal Dunia

Yusril Koto pun menginstruksikan solidaritas penuh dari jajarannya. “Saya mohon rekan-rekan pengurus DPW LSM LIRA Kepri agar dapat menemani dan mengawal Pak Wagub dan Sekwil memenuhi undangan klarifikasi tersebut,” pintanya.

Sikap vokal LSM LIRA Kepri ditengarai menjadi pemantik utama amuk massa tersebut. Sebelum insiden perusakan terjadi, Yusril Koto gencar mengkritisi proyek batu miring penataan PSU di RW 04 Pulau Kasu senilai Rp4,2 miliar yang bersumber dari APBD Kepri 2026.