Saat di Pulau Kasu, 10 WNA China itu ditemukan tanpa dokumen. Lalu personel gabungan menuju Pulau Bontong.
“Di TKP (Pulau Bontong) Warga Negara Asing asal Tiongkok tersebut sudah tidak lagi di rumah penampungan dan sudah melarikan diri ke hutan. Tim Gabungan melakukan penyisiran dan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang. Kemudian dilakukan negosiasi terhadap juru bicara WNA itu, akhirnya mereka bersedia keluar dari hutan. Sebanyak 32 orang itu menyerahkan diri,” ucapnya.
Sekira pukul 18.30 WIB mereka dibawa ke Mapolsek Belakang Padang dan akhirnya diseberangkan menuju Batam dan ditahan di Mapolda Kepri.
Otak gembong Love Scamming ini LY ikut tertangkap. Polisi menyita barang bukti 32 Unit Handphone, 1 Unit Laptop, Uang Tunai Total Rp 79.000.000, 6 buah Paspor dan 13 Id Card.
“Kita akan selidiki dari mana mereka mendapat uang tersebut yang mana merupakan mata uang rupiah. Kita juga telah berhasil mendapatkan salah satu buronan yang paling di kejar oleh polisi china dengan inisial LY dialah sebagai pemimpin, pengatur, perencana dan sebagai otak dari kasus ini, dan ini sangat diapresiasi oleh polisi China,” kata Nasriadi.
Kendati lokasi mereka terpisah-pisah, namun mereka satu jaringan atau satu organisasi yang bersarang atau bermarkas di Batam. Sejauh ini mereka menipu para ‘bucin-bucin’ asal negara mereka dengan sistematis. Polisi mengatakan belum ada laporan korban Warga Negara Indonesia.









