Pemerintah daerah sudah menyiapkan opsi pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini membuka peluang kolaborasi investasi pemerintah pusat dan swasta untuk mempercepat pembangunan bandara komersial.
Dengan kesiapan kajian teknis, dukungan pemerintah daerah, serta rekam jejak perencanaan yang sudah dibuat sejak 1980-an, pertanyaan yang tersisa kini hanyalah: apakah pemerintah pusat siap mengeksekusi lokasi yang sejak lama dinilai paling ideal itu?
Jika Teluk Buton akhirnya dipilih sebagai bandara sipil Natuna, maka Indonesia sesungguhnya hanya melanjutkan rencana besar yang tertunda empat dekade dan sekaligus menjawab kebutuhan konektivitas udara Natuna yang kian mendesak.













