“Laporan yang disampaikan terjadi pada Seleksi CASN di Pemerintah Kota Batam. Saat ini sedang di proses dengan BKN Pusat untuk ditindaklanjuti karena sudah selesai masa sanggah dan sudah didaftarkan peserta ujian SKD CASN Tahun 2024,” tutur Lagat.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri membuka posko pengaduan terkait Seleksi CASN Tahun 2024 baik PNS maupun PPPK.
“Jika ada masalah silahkan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri tanpa da pungutan biaya. Laporkan melalui WhatsApp pengaduan kami di 08119813737 dengan sertakan KTP, Surat Kuasa bila dikuasakan, Kartu Pendafatan CASN, kronologi singkat, Instansi terkait yang dilaporkan dan bukti pendukung agar dapat kami tindaklanjuti ke pemeriksaan,” terangnya.













