KepriLayanan PublikZona Headline

Begini Cara Lapor ke Ombudsman Kepri jika Temui Masalah Seleksi CASN

188
×

Begini Cara Lapor ke Ombudsman Kepri jika Temui Masalah Seleksi CASN

Share this article
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. (Foto: dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

“Laporan yang disampaikan terjadi pada Seleksi CASN di Pemerintah Kota Batam. Saat ini sedang di proses dengan BKN Pusat untuk ditindaklanjuti karena sudah selesai masa sanggah dan sudah didaftarkan peserta ujian SKD CASN Tahun 2024,” tutur Lagat.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri membuka posko pengaduan terkait Seleksi CASN Tahun 2024 baik PNS maupun PPPK.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri "Warning" Camat Batu Ampar: Jangan Lepas Tangan Masalah Air dan Sampah

“Jika ada masalah silahkan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri tanpa da pungutan biaya. Laporkan melalui WhatsApp pengaduan kami di 08119813737 dengan sertakan KTP, Surat Kuasa bila dikuasakan, Kartu Pendafatan CASN, kronologi singkat, Instansi terkait yang dilaporkan dan bukti pendukung agar dapat kami tindaklanjuti ke pemeriksaan,” terangnya.