Lebih jauh, Kamaluddin berharap penghargaan ini memotivasi pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban demi kenyamanan warga perumahan dan menghindari potensi konflik di kemudian hari.
“Penyerahan PSU bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral kepada warga. Semoga ini menjadi contoh baik bagi seluruh pengembang di Batam,” tutupnya.








