Gudangberita.co.id, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang perumahan dalam menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara penyerahan penghargaan bagi pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban PSU, di Aula Engku Hamidah, Kompleks Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).
Acara ini juga dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi ST, serta sejumlah pelaku usaha properti.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, dan Ketua Komisi III DPRD. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengembang yang telah menunjukkan komitmen dengan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi para pengembang yang menunjukkan tanggung jawab dalam menyerahkan PSU. Langkah ini mempercepat proses pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Kamaluddin.
Ia menegaskan, penyerahan PSU menjadi syarat penting agar Pemko Batam dapat menganggarkan perawatan dan pembangunan infrastruktur perumahan melalui APBD.







