Pada saat pemerintah membentuk Batam sebagai daerah industri sesuai sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74 Tahun 1971 untuk menyaingi Singapura, menurut Bahlil juga sudah banyak sekali gangguan di wilayah itu. Maka, ia mengaku aneh bila faktor asing dikesampingkan saat ini.
“Saya coba untuk memakai analisis itu dalam konteks ini jadi menurut saya dan ini sudah viral ada bule yang ngomong tentang itu agak merisaukan kita juga ngapain bule ngurus negara kita, ini lembaga politik kajian kita tidak boleh administratif,” ucapnya.












