Hot NewsZona Headline

Sebut Sumbar ‘Suku Barbar’, Abu Janda Resmi Dilaporkan IKM ke Bareskrim Polri

8
×

Sebut Sumbar ‘Suku Barbar’, Abu Janda Resmi Dilaporkan IKM ke Bareskrim Polri

Share this article
Abu Janda atau Permadi Arya.
Abu Janda atau Permadi Arya
banner 468x60

Gudangberita.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, ke Bareskrim Polri. Laporan ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Abu Janda yang diduga menyebut masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) sebagai “suku barbar”.

Laporan polisi tersebut telah teregistrasi dengan nomor surat tanda terima laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim tertanggal Mei 2026. Pernyataan Abu Janda dinilai telah melukai hati masyarakat Minangkabau secara mendalam.

BACA JUGA:  Nyawa Balita Bukan Uji Coba: Heboh Menu MBG Basi di Pering, Emak-Emak Natuna Trauma!

Menurut pihak IKM, dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut disampaikan oleh Abu Janda dalam sebuah pidato yang diduga berlokasi di Philadelphia, Amerika Serikat.

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa kalimat yang dilontarkan Permadi Arya sangat tidak pantas. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa Abu Janda mengaitkan singkatan nama daerah dengan istilah negatif.

BACA JUGA:  Wawako Batam Li Claudia Chandra Ngamuk Temukan Maling Pasir: "Pagi Nyolong, Malam Jadi Satpam!"

“Di mana di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada ‘bar’, ‘bar’ di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana,” tutur Defrizal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.