harris
BatamBatam Punya CeritaKriminalZona Headline

Akhirnya Diringkus, Begini Tampang Jambret Viral Lampu Merah Batam Center

425
×

Akhirnya Diringkus, Begini Tampang Jambret Viral Lampu Merah Batam Center

Share this article
Amar (48) jambret viral yang sempat terekam dashcam mobil di Simpang Lampu Merah Batam Center. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Jambret yang viral usai terekam dashcam sebuah mobil saat beraksi di Simpang Lampu Merah Masjid Agung Batam Center diringkus polisi.

Pria bernama Amar (48) itu ditangkap di rumah kosnya, di Kawasan Legena, Batam Center, Jumat (29/12/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto menyebut pelaku sudah mengintai korbannya dan membuntuti

BACA JUGA:  Patroli Malam Polda Kepri di Batam: Razia Balap Liar Kara hingga Botania, Belasan Jam Menyisir Jalanan

Ketika di lampu merah, ia mendekati korban. “Pelaku mengatakan: sombong dan tidak kenal lagi,” sebut Kasat Reskrim.

Aksi Amar terekam dashcam mobil di belakangnya

Aksi tersebut terjadi Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia terekam kamera dashcam salah satu di belakangnya, dan viral di media sosial.

Ketika wanita itu kebingungan saat pelaku pura-pura kenal, tiba-tiba ia langsung mengambil tas korban dan kabur.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Achmad Tegaskan APBD Batam 2027 Berbasis Kinerja, Fokus Pembangunan Hinterland dan Isu Prioritas

“Pengakuan pelaku baru pertama kali (menjambret), motifnya mengincar perempuan yang berkendara seorang diri pada malam hari,” kata Dwi.

Polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang terekam nomor plat sepeda motornya itu.

Kedua kaki tersangka ini ditembak polisi. Ternyata ia residivis kasus narkoba.

Detik-detik ia mengambil tas korban

“Pelaku sebelumnya pernah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika, dan baru bebas juga,” katanya lagi.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Usut Tuntas Konflik Lahan di Setokok Batam, Pelaku Premanisme Bakal Disikat

Dalam pengakuannya Amar membawa kabur tas korban berisi hape dan uang tunai Rp 135 ribu.