Gudangberita.co.id, Batam – Mantan Wakil Gubernur Kepri yang kini jadi guru besar di Universitas Batam (UNIBA) Prof. DR H.M Soerya Respationo, SH, MH, MM menyinggung terkait kebijakan ex officio di Batam.
Dia mengatakan, dalam membangun sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, harmonisasi kebijakan menjadi kunci pembangunan berkelanjutan di kota ini.
Perlu kerangka hukum yang jelas dan komprehensif, kata Soeryo untuk menghindari konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan.
“Kompleksitas serta dampak yang mungkin muncul dari kebijakan ex-officio, didapati terjadinya kewenangan bersilang dari pemberian posisi Kepala Badan Pengusahaan Batam kepada Wali Kota Batam secara ex-officio,” kata Soeryo, dalam orasi ilmiahnya, Sabtu (23/12/2023).
Hal ini mengenai harmonisasi kebijakan dan praktik tata kelola. Fokus utamanya adalah membangun sinergi antara pemerintahan kota Batam dan BP Batam.
Dengan dilantik menjadi guru besar ini, Soeryo juga berharap dapat memberikan pemahaman mendalam serta rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya di Batam.
“Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan penguatan lembaga pengawas, menjadi aspek penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, ” ujarnya.











