Gudangberita.co.id – Gegara tak terima diputuskan selingkuhannya, karyawan salah satu pabrik di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Kota Batam menyebar video mesum dengan kekasih gelapnya itu.
Sontak hal ini membuat kaget SG (36) yang sedang asyik bekerja. Wanita itu baru tahu jika video dirinya bersama seorang pria, SU (31) tersebar di whatsapp.
Malu bercampur marah, SG langsung membuat laporan terkait pornografi di Polsek Sei Beduk, Rabu (15/11/2023). Video mesum itu dikirim SU ke rekan rekan kerja SG.
Polsek Sei Beduk yang menindaklanjuti laporan ini akhirnya meringkus SU di Perumahan Pesona Bukit Laguna, Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (16/11/2023) malam pukul 19.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa mengatakan keduanya bekerja di pabrik yang sama di kawasan Batamindo.
Terkait motif menyebar video itu, SU mengaku sakit hati dan tak ingin diputuskan SG. “Korban diminta melanjutkan hubungannya,” kata Yustinus.
SU sebenarnya sudah dari lama mengancam SG, bahwa ia akan menyebar video mesum mereka berdua jika SG tak mau melanjutkan hubungan. SU sendiri dikabarkan sudah memiliki istri.
SU diamankan di Mapolsek Sei Beduk untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk video tersebut.







