BatamKriminalZona Headline

Pelaku Pembunuhan Sadis di Perumahan Mukakuning Batam Ditangkap

4498
×

Pelaku Pembunuhan Sadis di Perumahan Mukakuning Batam Ditangkap

Share this article
Ahmad Yuda pelaku pembunuhan di Perumahan Mukakuning, Batuaji, Kota Batam saat di Bandara Hang Nadim. Ia ditangkap di Pekanbaru, Sabtu (11/11/2023) malam> (Foto: Yoyo/GudangBerita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Mukakuning Batam. Pelaku bernama Ahmad Yuda. Ia merupakan suami kedua korban TRH (60) yang merupakan seorang PNS dosen itu.

TRH sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamarnya. Tampak dari olah TKP yang dilakukan polisi, kematian TRH sudah diskenariokan.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Pemko Batam Siapkan Operasi Pasar Murah Besar-Besaran

Belum diketahui motif Ahmad Yuda menghabisi TRH. Hanya saja dikabarkan motifnya sakit hati.

Ahmad Yuda diringkus polisi di Pekanbaru. Ia kemudian dibawa ke Batam dan tiba di Bandara Hang Nadim sekitar Pukul 10.00 WIB. Mengenakan kaos biru, Ahmad tampak dikawal sejumlah petugas polisi. Uniknya ia memakai wig saat dibawa polisi.

BACA JUGA:  Kualitas Pembangunan Kepri 2025: Mengapa Tanjungpinang Bisa Melampaui Batam?

Rencananya olah TKP akan dilakukan kembali oleh kepolisian dengan menghadirkan Ahmad Yuda.

Sebelumnya, warga di Perumahan Mukakuning Indah 1, Blok AD nomor 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (11/11/2023) geger.

TRH diduga dihabisi dengan dianiaya, kemudian disiram bensin dan dibakar. Pasalnya didekatnya terdapat delapan botol plastik diduga berisi bensin jenis pertalite.

BACA JUGA:  Target Gaji ke-13 Diragukan? THR ASN Lingga Saja Hingga Kini Masih 'Zonk'

“Tubuhnya mengalami luka bakar 90 persen,” ungkap penyidik kepolisian di lapangan.

TRH dikabarkan seorang dosen PNS di salah satu kampus keperawatan.