Gudangberita.co.id, Natuna — Kebijakan pahit harus diambil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Kabupaten Natuna. Terbebani kerugian operasional yang berlangsung cukup lama, BUMD penyedia air bersih ini resmi menaikkan tarif layanannya mulai 1 September 2026.
Langkah krusial ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat, siapa saja yang bakal terdampak penyesuaian tarif baru ini?
Kenaikan tarif air ini tidak terjadi secara mendadak. Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Natuna, Agino Riko, mengungkapkan bahwa keputusan penyesuaian tarif merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam audit BPKP, ditemukan rekam jejak kerugian finansial yang terus membelenggu operasional Perumda Tirta Nusa dari tahun ke tahun.
Sebelum akhirnya mengambil opsi menaikkan tarif, manajemen perusahaan sebenarnya telah menempuh berbagai langkah penghematan ekstrem.
“Sejumlah rekomendasi BPKP sebelumnya telah ditindaklanjuti, mulai dari upaya menekan biaya operasional, efisiensi anggaran, hingga pengurangan jumlah karyawan,” ujar Agino Riko, Rabu (2/9/2026).
Namun, karena tekanan biaya operasional yang terus membesar, penyesuaian tarif tak lagi bisa dihindari demi menyelamatkan keberlangsungan BUMD tersebut.














