Gudangberita.co.id, Tanjungpinang — Jagat media sosial di Kepulauan Riau (Kepri) dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan aksi biadab dugaan penganiayaan terhadap seorang balita.
Menanggapi gelombang kecaman publik, Dinas Sosial Kabupaten Lingga bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri bergerak cepat melacak keberadaan terduga pelaku.
Dalam rekaman layar yang beredar, tampak seorang perempuan muda mengenakan kaus merah dan celana cokelat muda tega mengangkat lalu membanting seorang balita tanpa belas kasih. Aksi keji tersebut diduga dilakukan di tengah panggilan video (video call) bersama seseorang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, balita Malang tersebut diduga merupakan anak angkat dari pelaku. Terduga pelaku diidentifikasi sebagai perempuan berusia sekitar 20 tahun asal Setajam, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, yang saat ini berdomisili di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lingga, Muhammad Arif, menegaskan pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi lintas daerah begitu video kekerasan tersebut memicu keresahan publik di media sosial.
“Kami sudah dapat informasi tadi dari medsos dan langsung ditindaklanjuti oleh UPTD PPA kita. Menurut informasi yang kami terima setelah dilakukan tracking, lokasi kejadian berada di Tanjungpinang dan yang bersangkutan adalah warga Lingga,” tegas Muhammad Arif saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).










