BatamZona Headline

Jejak Pasutri Penyalur PMI Ilegal Banyuwangi Terhenti di Batam: Ditangkap Jatanras Polda Kepri

12
×

Jejak Pasutri Penyalur PMI Ilegal Banyuwangi Terhenti di Batam: Ditangkap Jatanras Polda Kepri

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Ohei saat memberikan keterangan.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali membongkar sindikat perdagangan orang antar-provinsi. Dalam operasi pengejaran hingga ke ujung timur Pulau Jawa, polisi berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) asal Banyuwangi yang diduga kuat menjadi otak pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia.

Penangkapan pasutri berinisial MA (49) dan B (47) ini merupakan hasil pengembangan setelah polisi menyelamatkan tiga orang calon PMI di sebuah penginapan di Kota Batam.

BACA JUGA:  PWI Pusat Dorong Kemitraan Sehat di Kepri, Dewan Penasihat Usul Pembangunan Gedung Pers

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 April 2026.

Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pembuntutan sejak para korban mendarat di Bandara Hang Nadim Batam. Pada Selasa (28/4/2026), polisi menggerebek Fitria Homestay dan menemukan tiga calon korban yang baru saja tiba dari Jawa Timur.

BACA JUGA:  Update Kasus Penggelapan Carolein Parewang: Dua Mobil Belum Ketemu, Polisi Lacak Aliran Uang Gadai

“Ketiga korban adalah LF (33) asal Banyuwangi, serta L (42) dan RM (34) asal Bondowoso. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia namun diberangkatkan tanpa dokumen resmi atau non-prosedural,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

Editor: Ahmad Farrel