Gudangberita.co.id, Batam – Jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali membongkar sindikat perdagangan orang antar-provinsi. Dalam operasi pengejaran hingga ke ujung timur Pulau Jawa, polisi berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) asal Banyuwangi yang diduga kuat menjadi otak pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia.
Penangkapan pasutri berinisial MA (49) dan B (47) ini merupakan hasil pengembangan setelah polisi menyelamatkan tiga orang calon PMI di sebuah penginapan di Kota Batam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 April 2026.
Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pembuntutan sejak para korban mendarat di Bandara Hang Nadim Batam. Pada Selasa (28/4/2026), polisi menggerebek Fitria Homestay dan menemukan tiga calon korban yang baru saja tiba dari Jawa Timur.
“Ketiga korban adalah LF (33) asal Banyuwangi, serta L (42) dan RM (34) asal Bondowoso. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia namun diberangkatkan tanpa dokumen resmi atau non-prosedural,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).







