BatamKamtibmasZona Headline

Gempur Balap Liar dan Knalpot Brong di Sekupang, 29 Motor Diangkut Polisi

6
×

Gempur Balap Liar dan Knalpot Brong di Sekupang, 29 Motor Diangkut Polisi

Share this article

Resahkan Warga, Polsek Sekupang Sisir Lokasi Balap Liar

Polsek Sekupang dan personel gabungan amankan puluhan motor knalpot brong saat razia balap liar
Polsek Sekupang dan personel gabungan amankan puluhan motor knalpot brong saat razia balap liar. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kian resah, Polsek Sekupang menggelar razia besar-besaran untuk memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Minggu (19/4/2026) sore.

Operasi gabungan ini menyasar titik-titik rawan yang sering dijadikan arena adu kecepatan ilegal oleh para remaja.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., ini melibatkan personel lintas instansi. Sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan, mulai dari Satlantas dan Sat Samapta Polresta Barelang, Satpol PP, hingga FKDM Kecamatan Sekupang.

BACA JUGA:  Perkuat Ketertiban Umum, DPRD Kampar Konsultasi Strategi Kamtibmas ke DPRD Kota Batam

Dua titik utama yang menjadi fokus penyisiran adalah kawasan Tanjung Pinggir dan Jalan R.E. Martadinata. Lokasi-lokasi ini kerap dilaporkan warga sebagai zona merah aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam operasi yang dilakukan secara mobiling atau patroli bergerak ini, petugas tidak hanya membubarkan kerumunan remaja, tetapi juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Hasilnya cukup signifikan:

BACA JUGA:  Nyabu Dulu Baru Nyolong! Polresta Barelang Ungkap Motif Maling Kabel PLN di Batam yang Positif Narkoba

29 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).

Sejumlah kendaraan terpaksa diangkut karena tidak dilengkapi surat kendaraan (STNK) yang sah.