Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satlantas Polresta Barelang untuk proses penilangan.
“Kami tidak hanya menindak balap liar, tapi juga mengantisipasi potensi kriminalitas C3 (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, hingga peredaran narkoba dan senjata tajam,” tegas Kompol Hippal Tua Sirait.
Kapolsek menekankan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah kebisingan, melainkan juga pemicu konflik antarwarga dan gangguan ketertiban umum. Beliau mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi balap liar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Jangan korbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain hanya demi hobi yang salah jalan,” tambah Kompol Hippal.
Pihak kepolisian juga membuka pintu laporan bagi warga yang melihat adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar agar segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui jalur komunikasi resmi Polri.













