AdvertorialLingga

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Ranperda Ormas, Soroti Kinerja hingga Peran Masyarakat

10
×

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Ranperda Ormas, Soroti Kinerja hingga Peran Masyarakat

Share this article
DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Ranperda Ormas, Soroti Kinerja hingga Peran Masyarakat
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang mencakup penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, hingga pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan kepala daerah. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lingga. pada Selasa (31/3/2026)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga. Suasana rapat berlangsung khidmat namun dinamis, mengingat sejumlah isu penting yang menjadi perhatian bersama, terutama terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan pentingnya agenda yang dibahas dalam forum legislatif tersebut.

Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Ranperda Ormas, Soroti Kinerja hingga Peran Masyarakat

Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif memaparkan berbagai capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025. Beberapa sektor yang menjadi sorotan di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta upaya penguatan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, tidak dipungkiri bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti keterbatasan anggaran, ketimpangan pembangunan antarwilayah, serta kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini menjadi catatan penting yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi DPRD.

BACA JUGA:  Dilema Belanja Pegawai 30 Persen: Akankah PPPK Lingga Dirumahkan? Ini Jawaban Wabup

Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Selain LKPJ, agenda berikutnya adalah penyampaian Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Ranperda ini dinilai strategis karena bertujuan untuk memperkuat peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menekankan bahwa ormas memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam menjembatani aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas guna mengatur pemberdayaan, pembinaan, serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan agar dapat berkontribusi secara optimal dan bertanggung jawab.

Ranperda ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya organisasi kemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Memasuki agenda kedua, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih pemerintah daerah. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, khususnya terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan, serta kualitas pelayanan publik.

Beberapa fraksi menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Selain itu, isu pengentasan kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus perhatian.

Dalam konteks Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, fraksi-fraksi pada prinsipnya menyambut baik inisiatif tersebut. Namun, mereka menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan peran ormas di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Teror di Bukit Abun: Warga Dabo Singkep Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pembakaran Rumah

Fraksi juga mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan masyarakat.

Tanggapan dan Jawaban Bupati

Agenda ketiga dalam rapat paripurna adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam kesempatan tersebut, pihak eksekutif memberikan klarifikasi serta penjelasan atas berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kritik konstruktif dari DPRD, yang dinilai sebagai bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkait berbagai catatan yang disampaikan, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja, khususnya dalam hal pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, terkait Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah daerah memastikan bahwa regulasi tersebut akan disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan implementatif.

Komitmen Bersama untuk Pembangunan Lingga

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Lingga. Melalui pembahasan LKPJ, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lingga Hadiri Peresmian Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, dalam arahannya menegaskan pentingnya kerja sama yang harmonis antara seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, serta mendukung berbagai kebijakan yang telah disusun demi kemajuan daerah.

“Rapat paripurna ini bukan hanya sekadar agenda formal, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Dengan selesainya rangkaian agenda rapat paripurna tersebut, diharapkan akan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan.

Evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian dan tantangan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemberdayaan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, seluruh pihak diharapkan dapat terus bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.