BatamDPRD Batam

Sempurnakan Ranperda LAM, Pansus DPRD Rapat dengan Tim Hukum Pemko

24
×

Sempurnakan Ranperda LAM, Pansus DPRD Rapat dengan Tim Hukum Pemko

Share this article
Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM Kota Batam, Selasa (31/3/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM Kota Batam, Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Drs H Surya Makmur Nasution MHum. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan lanjutan terhadap draf Ranperda, khususnya pada penyempurnaan redaksional pasal-pasal yang telah disusun.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad: Media Sosial Harus Jadi Ruang Silaturahmi, Bukan Pemicu Konflik

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir memberikan berbagai masukan guna memperkuat substansi regulasi, baik dari aspek hukum maupun pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam.

“Kita membahas legal drafting Ranperda ini, dan terus menerima masukan agar Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodir berbagai ketentuan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.

BACA JUGA:  Reaksi Menohok Ahmad Sahroni Soal Polemik SIM Moge Usai Viral Penilangan Ketua DPRD Kepri di Batam

Melalui pembahasan yang berkelanjutan ini, Pansus berharap Ranperda LAM Kota Batam dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus memperkuat peran budaya Melayu sebagai identitas daerah.