BatamHukumLensa Forensik

Jejak ‘Si Licin’ Mr. Tan: Punya 5 Alias, Kendalikan Selundupan Sabu Raksasa dari Thailand

51
×

Jejak ‘Si Licin’ Mr. Tan: Punya 5 Alias, Kendalikan Selundupan Sabu Raksasa dari Thailand

Share this article
Kapal MT. Sea Dragon Tarawa diamankan karena membawa 40 dus sabu, dengan estimasi 1 dus berisi 30 bungkus (30 kg), yang berarti total berat mencapai 1,2 ton. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di salah satu coolant tank kapal. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Di balik vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada ABK Fandi Ramadhan, muncul satu nama yang kini menjadi perhatian publik dan penegak hukum: Mr. Tan.

Sosok yang memiliki banyak alias seperti Jacky Tan, Chanchai, Captain Tui, hingga Tan Zen ini disebut sebagai otak intelektual sekaligus pemilik muatan 1,9 ton sabu yang diselundupkan menggunakan kapal tanker Sea Dragon.

BACA JUGA:  Petani di Setokok Batam Tewas Tersambar Petir Saat Berkebun, Satu Korban Luka Berat

Meskipun enam anak buahnya telah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam, Mr. Tan masih melenggang bebas dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan dokumen dakwaan, Mr. Tan menjalankan operasinya dengan sangat rapi dari luar negeri. Ia diduga mengendalikan pergerakan kapal Sea Dragon melalui instruksi jarak jauh menggunakan aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA:  Aroma Money Laundering di Balik Markas Judol Batam, Money Changer 'PT IBUV' Jadi Sorotan

Perannya terungkap mulai dari:

Perekrutan: Mengatur keberangkatan para saksi dan terdakwa dari Medan menuju Thailand melalui Bangkok.

Fasilitator: Membiayai penginapan para kru di Sakura Budget Hotel, Thailand, selama 10 hari menunggu perintah.

Logistik: Mengirimkan titik koordinat di tengah laut (Phuket) untuk menjemput 67 kardus sabu dari kapal ikan misterius berbendera Thailand.

BACA JUGA:  KPK Soroti Realita Investasi di Batam: Jangan Sampai Negara Kasih Insentif, Tapi Rakyat Gak Dapat Apa-apa

Modus “Uang Myanmar” sebagai Kode Rahasia