Fakta persidangan mengungkap metode komunikasi kuno namun efektif yang digunakan jaringan Mr. Tan. Saat kapal Sea Dragon tiba di titik koordinat yang diberikan Mr. Tan, sebuah kapal ikan mendekat.
Seorang pria tak dikenal menyerahkan selembar uang Myanmar yang telah dilaminating kepada saksi Weerapat Phongwan alias Mr. Pong (orang kepercayaan Mr. Tan). Uang tersebut berfungsi sebagai “tiket” atau kode rahasia untuk memastikan bahwa kapal tersebut adalah penerima yang sah untuk 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu merk Guanyinwang.
Instruksi Penghilangan Jejak
Mr. Tan juga diduga memerintahkan penghilangan identitas kapal. Setelah barang bukti masuk ke palka dan tangki bahan bakar, kru diperintahkan untuk mencabut bendera Thailand di kapal Sea Dragon dan membuangnya ke laut. Kapal kemudian berlayar tanpa bendera (stateless) menuju perairan Indonesia sebelum akhirnya dicegat tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai di perairan Karimun.
Hingga saat ini, meskipun total barang bukti mencapai 1.995.130 gram metamfetamina, sosok Mr. Tan tetap menjadi teka-teki. Keberadaannya yang berpindah-pindah dengan identitas ganda menjadikannya salah satu buronan narkotika paling dicari di wilayah hukum Kepulauan Riau.







