BatamHukumLensa Forensik

Jejak ‘Si Licin’ Mr. Tan: Punya 5 Alias, Kendalikan Selundupan Sabu Raksasa dari Thailand

51
×

Jejak ‘Si Licin’ Mr. Tan: Punya 5 Alias, Kendalikan Selundupan Sabu Raksasa dari Thailand

Share this article
Kapal MT. Sea Dragon Tarawa diamankan karena membawa 40 dus sabu, dengan estimasi 1 dus berisi 30 bungkus (30 kg), yang berarti total berat mencapai 1,2 ton. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di salah satu coolant tank kapal. (Foto: ist)
banner 468x60

Fakta persidangan mengungkap metode komunikasi kuno namun efektif yang digunakan jaringan Mr. Tan. Saat kapal Sea Dragon tiba di titik koordinat yang diberikan Mr. Tan, sebuah kapal ikan mendekat.

Seorang pria tak dikenal menyerahkan selembar uang Myanmar yang telah dilaminating kepada saksi Weerapat Phongwan alias Mr. Pong (orang kepercayaan Mr. Tan). Uang tersebut berfungsi sebagai “tiket” atau kode rahasia untuk memastikan bahwa kapal tersebut adalah penerima yang sah untuk 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu merk Guanyinwang.

BACA JUGA:  Batam Jadi Markas Scam Trading Internasional: 210 WNA Ditangkap, Sasar Korban Hingga ke Eropa

Instruksi Penghilangan Jejak

Mr. Tan juga diduga memerintahkan penghilangan identitas kapal. Setelah barang bukti masuk ke palka dan tangki bahan bakar, kru diperintahkan untuk mencabut bendera Thailand di kapal Sea Dragon dan membuangnya ke laut. Kapal kemudian berlayar tanpa bendera (stateless) menuju perairan Indonesia sebelum akhirnya dicegat tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai di perairan Karimun.

BACA JUGA:  Jalan Lebar Batam Jadi Pisau Bermata Dua: Mulus di Aspal, Mematikan di Jalan Raya

Hingga saat ini, meskipun total barang bukti mencapai 1.995.130 gram metamfetamina, sosok Mr. Tan tetap menjadi teka-teki. Keberadaannya yang berpindah-pindah dengan identitas ganda menjadikannya salah satu buronan narkotika paling dicari di wilayah hukum Kepulauan Riau.