Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis badik di kawasan Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BP (23). Ia ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bengkong, pada Selasa (20/1/2026) pagi, setelah sempat diamankan warga bersama sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, mengungkapkan, BP mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama rekannya berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama rekannya di wilayah Kecamatan Seibeduk, Batuaji, dan terakhir di Kecamatan Bengkong,” ujar Iptu Yuli Endra, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, S.H. menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang masih buron. Diharapkan dengan penangkapan ini, kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Bengkong dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman,” tegasnya.













