BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Pencuri Motor Bersenjata Badik Ditangkap di Bengkong Batam, Satu Pelaku Masih Buron

24
×

Pencuri Motor Bersenjata Badik Ditangkap di Bengkong Batam, Satu Pelaku Masih Buron

Share this article
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: dok. Polsek Bengkong)
banner 468x60

Peristiwa pencurian bermula saat korban hendak mengantar adiknya berangkat bekerja. Korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat Street warna coklat miliknya yang terparkir di depan rumah telah hilang.

Korban kemudian menggunakan sepeda motor sepupunya untuk mencari kendaraan tersebut. Saat melintas di kawasan Pasir Putih, korban melihat sepeda motornya sedang dikendarai oleh seorang pria tak dikenal.

BACA JUGA:  Mencari Keadilan bagi Diana: Tim Forensik Polda Kepri Bedah Tabir Kematian di TPU Telek

Tanpa ragu, korban memepet pelaku dan berhasil mengamankannya beserta sepeda motor hasil curian. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  80 Kendaraan Hias Serbu Batam Centre Malam Ini, Cek Rutenya Biar Gak Ketinggalan

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat Kota Batam untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.