harris
Natuna

Polres Natuna Dalami Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang Kuarsa PT MMI

483
×

Polres Natuna Dalami Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang Kuarsa PT MMI

Share this article
Penyidik Polres Natuna bersama pelapor, kuasa hukum, dan aparat desa melakukan pengecekan lapangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Kepolisian Resor Natuna mendalami dugaan penyerobotan lahan tambang pasir kuarsa oleh PT Multi Mineral Indonesia (MMI). Pendalaman dilakukan dengan turun langsung ke lokasi tambang menyusul laporan pemilik lahan bersertifikat.

Penyidik Polres Natuna bersama pelapor, kuasa hukum, dan aparat desa melakukan pengecekan lapangan pada Senin, 22/12/2025 kemarin. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian titik koordinat lahan dengan sertifikat hak milik yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Bantah Tudingan Pungli dan Jual Beli Lapak, Paguyuban PKL Pantai Piwang Natuna "Sri Panglima" Buka Suara

Kuasa hukum pelapor, Muhajirin, menyatakan hasil pengecekan menunjukkan titik koordinat di lapangan sesuai dengan sertifikat tanah milik kliennya, Baharudin.

ā€œHari ini kami mendampingi penyidik ke lokasi. Tanah klien kami sudah rusak akibat aktivitas penambangan. Lahan berubah menjadi kolam bekas pencucian pasir kuarsa, pohon-pohon mati, dan kontur tanah dikeruk,ā€ kata Muhajirin.

BACA JUGA:  Protes Keras di Hang Nadim! Penumpang NAM Air Natuna Tuntut Hak Makan Malam dan Snack

Di lokasi sengketa, penyidik menemukan sebuah kolam besar bekas aktivitas tambang yang masih menyisakan peralatan perusahaan. Sejumlah pohon di sekitar area tampak mengering dan mati. Kuasa hukum pelapor juga menyoroti adanya timbunan tanah merah yang terlihat baru.

ā€œTimbunan tanah ini muncul di tengah proses penyelidikan. Kami belum mengetahui maksudnya. Perjalanan menuju lokasi kurang 10 menit,ā€ ujar Muhajirin.

BACA JUGA:  Pesawat NAM Air Rute Batam-Natuna Tak Kunjung Terbang Berjam-jam, Penumpang Terkatung-katung Minta Kepastian