NatunaZona Headline

Setelah 10 Tahun Terbengkalai, Gedung Baru DPRD Natuna Akan Direvitalisasi Tahun 2026

90
×

Setelah 10 Tahun Terbengkalai, Gedung Baru DPRD Natuna Akan Direvitalisasi Tahun 2026

Share this article
Bupati Natuna Cen Sui Lan usai dalam Pengesahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Natuna, Senin, (10/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna — Setelah lebih dari satu dekade terbengkalai, Pemerintah Kabupaten Natuna akhirnya memastikan akan memulai kembali pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna pada tahun anggaran 2026.

Revitalisasi ini menjadi salah satu prioritas daerah setelah masuk dalam alokasi APBD Natuna 2026 yang baru disahkan.

“Gedung itu sudah lama dibangun, konstruksinya mengalami penyusutan dan belum pernah dilanjutkan pembangunannya sampai sekarang,” ujar Bupati Natuna Cen Sui Lan usai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Natuna, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA:  Pro-Kontra Instruksi Presiden Prabowo Soal Bahasa Prancis di Sekolah: Gagasan Global vs Realita Literasi

Cen menegaskan, gedung DPRD memiliki posisi strategis dalam tata pemerintahan daerah karena menjadi pusat pengambilan keputusan politik dan lahirnya berbagai produk legislasi daerah. Ia menilai, kondisi bangunan yang dibiarkan mangkrak terlalu lama dapat mengancam keselamatan dan estetika kawasan.

“Gedungnya perlu revitalisasi dulu. Insya Allah tahun depan kita laksanakan,” katanya.

Gedung baru DPRD Natuna berlokasi di Jalan Patimura, Kelurahan Bandarsyah, dengan desain tiga lantai dan konsep modern.

BACA JUGA:  Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah dan Data AS Jadi Pemicu

Proyek tersebut mulai dikerjakan pada tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp43 miliar. Namun, pengerjaannya terhenti di tengah jalan karena putus kontrak dengan progres pembangunan baru mencapai 48 persen.