Gudangberita.co.id, Batam – Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti lemahnya pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Selasa (4/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan, SE., Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Safari Ramadhan menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir di kawasan pertokoan Mega Legenda belum berjalan optimal dan berpotensi menyebabkan kebocoran retribusi daerah.
“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari.
Ia menekankan perlunya koordinasi antarinstansi, pengawasan ketat, serta data yang valid terkait jumlah titik parkir dan pendapatan aktual di lapangan. Dengan sistem pengelolaan yang transparan, kata Safari, potensi kebocoran dapat ditekan dan penerimaan PAD dari retribusi parkir bisa meningkat signifikan.













