BatamDPRD Batam

DPRD Batam Soroti Kebocoran PAD dari Parkir Mega Legenda, Komisi II Gelar RDPU Bahas Pengelolaan

13
×

DPRD Batam Soroti Kebocoran PAD dari Parkir Mega Legenda, Komisi II Gelar RDPU Bahas Pengelolaan

Share this article
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Selasa (4/11/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti lemahnya pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan, SE., Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.

BACA JUGA:  Coreng Citra Pariwisata Kepri, Kakanwil Imigrasi Mengaku Malu Atas Ulah Oknum 'Single Fighter'

Dalam pertemuan itu, Safari Ramadhan menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir di kawasan pertokoan Mega Legenda belum berjalan optimal dan berpotensi menyebabkan kebocoran retribusi daerah.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari.

BACA JUGA:  Kecelakaan Tugboat di PT ASL Batam: Terjebak 3 Hari dalam Kapal Terbalik, Yusuf Selamat Berkat 'Kantong Udara'

Ia menekankan perlunya koordinasi antarinstansi, pengawasan ketat, serta data yang valid terkait jumlah titik parkir dan pendapatan aktual di lapangan. Dengan sistem pengelolaan yang transparan, kata Safari, potensi kebocoran dapat ditekan dan penerimaan PAD dari retribusi parkir bisa meningkat signifikan.