Komisi II DPRD Batam menilai sektor parkir memiliki potensi besar untuk menopang pendapatan daerah, namun masih terkendala oleh lemahnya sistem administrasi dan pengawasan.
Safari menegaskan, hasil RDPU ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dishub Kota Batam untuk membenahi mekanisme teknis, administrasi, dan pola pengawasan parkir di seluruh wilayah kota, khususnya di kawasan pusat ekonomi seperti Mega Legenda.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu kinerja Dishub agar target PAD bisa tercapai. Kami yakin Dishub mampu memperbaiki sistem dan memaksimalkan potensi parkir,” tambahnya.
Komisi II DPRD Batam berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor penghasil PAD, termasuk parkir, pasar, dan retribusi lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi kontrol legislatif untuk memastikan setiap potensi daerah dikelola profesional dan akuntabel.
RDPU tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD bersama Dinas Perhubungan, termasuk evaluasi kontrak pengelolaan dan penataan ulang titik-titik parkir di area komersial strategis.













