NasionalNusantara

Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Empat Perusahaan Disanksi Demi Lindungi Kawasan Konservasi

158
×

Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Empat Perusahaan Disanksi Demi Lindungi Kawasan Konservasi

Share this article
Foto: AFP
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kawasan konservasi yang selama ini terancam oleh aktivitas pertambangan.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

  • PT Anugerah Surya Pratama
  • PT Nurham
  • PT Mulia Raymond Perkasa
  • PT Kawei Sejahtera Mining
BACA JUGA:  Gara-Gara Status WA, Suami Gelap Mata Cekik Istri hingga Tewas

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Ia menyebut pencabutan IUP dilakukan atas arahan langsung Presiden setelah melalui evaluasi menyeluruh dan investigasi lapangan.

“Presiden Prabowo menugaskan kementerian terkait untuk mengumpulkan data objektif di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan tambang di wilayah konservasi Raja Ampat menimbulkan risiko serius terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Prasetyo.

BACA JUGA:  Gempa M 7,6 Guncang Bitung dan Ternate: Tsunami Kecil Terdeteksi, Warga Diminta Jauhi Pantai

Tekanan Publik dan Aktivis Lingkungan Berbuah Hasil

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, termasuk para aktivis lingkungan dan pegiat sosial, yang terus menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di kawasan sensitif ekologis tersebut.