HukumKomunitasNusantaraZona Headline

PN Purwokerto Gandeng Wartawan Kawal Integritas Hakim: Terobosan Transparansi di Era Digital

583
×

PN Purwokerto Gandeng Wartawan Kawal Integritas Hakim: Terobosan Transparansi di Era Digital

Share this article
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, menggandeng insan pers sebagai mitra pengawasan eksternal. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Purwokerto – Dalam upaya memperkuat integritas lembaga peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, menggandeng insan pers sebagai mitra pengawasan eksternal. Langkah ini dipandang sebagai bentuk transparansi dan terobosan di era disrupsi digital yang menuntut akuntabilitas tinggi dari para penegak hukum.

“Penegakan integritas dalam menjaga keluhuran lembaga yudikatif bukan hanya menjadi tanggung jawab internal, tapi juga eksternal, khususnya media sebagai representasi masyarakat,” ujar Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, dalam silaturahmi dengan wartawan lokal dan nasional, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA:  Rekaman CCTV: Begini Cara DN Bobol Toko Emas Milik Anggota DPRD Natuna Ahmad Sapuari Lewat Lantai Atas

Acara yang berlangsung di Ruang Command Center PN Purwokerto itu dihadiri oleh jajaran hakim, aparatur kepaniteraan, serta perwakilan media, termasuk Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Banyumas Raya, Saladdin Ayyubi, dan Ketua PWI Banyumas, Lilik Darmawan.

Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, menggandeng insan pers sebagai mitra pengawasan eksternal. (Foto: ist)

Eddy menjelaskan, sinergi dengan media menjadi bagian penting dari pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016. Ia mengakui keterbatasan pengawasan internal, terutama terhadap perilaku hakim dan aparatur di luar jam kerja dan lingkungan kantor.

BACA JUGA:  "Wajib Selip Uang": Rentetan Testimoni Ngeri Netizen Soal Pengalaman di Imigrasi Pelabuhan Batam Center

“Tidak mungkin kami selalu bisa memantau aktivitas mereka di luar. Maka kami harapkan rekan-rekan media dapat menjadi mata dan telinga masyarakat, memberi laporan bila ditemukan perilaku menyimpang,” ungkap Eddy yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Cikarang.