Gudangberita.co.id, Batam – Pada tahun 2019, nama Nurdin Basirun menjadi sorotan bukan hanya karena ia menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau, tetapi juga karena pandangannya yang tegas mengenai keberadaan staf khusus gubernur.
Dalam sebuah wawancara kala itu, ia mendukung langkah evaluasi terhadap staf khusus yang dinilai hanya membebani anggaran daerah tanpa memberikan kontribusi yang signifikan.
Kini, lima tahun berselang, kabar dirinya masuk dalam Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad, menarik untuk diulas.
Daftar Timsus, yang bocor ke publik, mencantumkan 16 nama, termasuk Nurdin Basirun, Sarafudin Aluan, Mukhti, Akhmad Rivai Hamta, dan Hasriawadi.
Meski Kadiskominfo Kepri, Hasan, membantah kebenaran kabar ini dan menyebutnya hoaks, beberapa sumber lain mengindikasikan bahwa SK pembentukan Timsus sudah dikeluarkan.
Jejak Kontroversi Nurdin
Nurdin, yang pernah dipidana atas kasus korupsi oleh KPK, menghadirkan dilema tersendiri jika benar ia menjadi bagian dari Timsus.
Dalam ingatan publik, sosoknya sempat mendukung langkah efisiensi anggaran dengan mempertanyakan keberadaan staf khusus yang dinilai tak efektif.
“Kami tidak mempermasalahkan keberadaan stafsus bila ada manfaat bagi gubernur. Namun, hendaknya orang-orang yang ditunjuk itu benar-benar profesional,” ujar Ketua DPRD Kepri saat itu, Jumaga Nadeak, yang juga didukung Nurdin.







