Gudangberita.co.id, Batam – Pelaku penganiaya wanita di kawasan Sei Ladi, Batam akhirnya ditangkap polisi. Pria itu merupakan teman kencan kenalan wanita yang menjadi korban tersebut via MiChat.
Pria bernama Muhamad Ali (44) tersebut merupakan seorang karyawan PT SMOE. Ia berkenalan dengan korban bernama Ami Yuliati.
Sebelumnya Ami diduga dibegal di jalan kawasan Jl Gajah Mada, tak jauh dari Hotel Vista Lehernya terluka dan ia berteriak minta pertolongan, usai keluar dari mobilnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap Ali di Sukajadi Pria itu bersembunyi di rumah mertuanya.
Dari keterangan polisi, Ali memaksa Ami meminjamkan uang Rp 1 juta. Pria itu mengaku tengah terlilit hutang karena keranjingan judi online.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri menyebut aksi kejahatan itu sudah direncanakan oleh Ali. “Pisau yang dibawanya diambil dari rumah kawannya. Artinya dia sudah ada niat untuk melakukan kekerasan,” ujar Yan, Rabu (25/9/2024).
Korban warga Tanjungpinang itu awalnya ingin bertukar posisi mengemudi karena tak hafal jalan. Namun saat menepi, Ali malah meminta korban memberinya uang Rp 1 juta
Ali sendiri dari pengakuan ke polisi kabur ke hutan kawasan Sei Ladi usai melukai korban. Ia belum sempat mengambil uang atau barang berharga korban saat itu.













