harris
BatamPendidikanZona Headline

Banyak Orangtua Murid di Batam Ngotot Daftarkan Anak di SMA 1, SMA 3 dan SMA 8

1427
×

Banyak Orangtua Murid di Batam Ngotot Daftarkan Anak di SMA 1, SMA 3 dan SMA 8

Share this article

Ombudsman Beri 2 Opsi Bagi Dinas Pendidikan Batam terkait PPDB 2024

SMAN 1 Batam. (Foto: Joko Supriyanto)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) masih temukan polemik orang tua memaksakan anaknya bersekolah di tempat yang diinginkan (favorit). Padahal mereka telah diterima di sekolah lain pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.

Temuan ini jadi catatan Ombudsman melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi yang melakukan pengawasan di beberapa sekolah di Batam.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Asap Kiriman, 4 Wilayah di Kepri Ini Ternyata Simpan Potensi Bahaya Besar Karhutla

Pengawasan dilakukan pada delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu SMA 3, SMA 26, SMA 25, SMA 8, SMA 16 SMA 1, SMA 28 dan SMA 24. Lalu, dua Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yakni SMK 2 dan SMK 1, serta dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu SMP 4 dan SMP 6 sejak Kamis, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:  Sidak Lapas Perempuan Batam, Ombudsman Kepri Bongkar Dugaan Pungli Sipir dan Overkapasitas Parah

Dengan kondisi seperti itu, terdapat banyak sekolah kekurangan pendaftar dan memaksakan penambahan Rencana Daya Tampung (RDT) dengan memadatkan Rombongan Belajar (Rombel).

Seperti pada SMA 26, SMA 25, SMA 24 dan SMA 28, pendaftar ulang masih kurang dari RDT yang ditetapkan pada Juknis.

Usut punya usut, kekurangan tersebut diperkirakan terjadi akibat orang tua masih menahan diri untuk melakukan daftar ulang dan berharap ada penambahan RDT pada SMA yang dianggap favorit seperti di SMA 1, SMA 3 dan SMA 8.

BACA JUGA:  Atasi Kepadatan Siswa, Wali Kota Batam Instruksikan Penambahan Minimal 5 Kelas Baru di SDN 013 Sekupang

Padahal, berkaca dari PPDB sebelumnya terdapat penambahan Rombel mengakibatkan satu Rombel yang berisikan 45 siswa harus belajar di luar ruangan.