BatamHukumZona Headline

Meresahkan, Polisi Angkut 7 Bocah Perang Sarung Dekat Kuburan Sei Temiang Batam

926
×

Meresahkan, Polisi Angkut 7 Bocah Perang Sarung Dekat Kuburan Sei Temiang Batam

Share this article
Tujuh bocah diamankan polisi saat akan melakukan perang sarung di dekat area TPU Sei Temiang, Sekupang. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Patroli Polsek Sekupang mengamankan sejumlah bocah dan remaja yang terlibat perang sarung saat Ramadan.

Seperti diketahui, tawuran sarung ini kerap terjadi di bulan Ramadan namun meresahkan warga. Bahkan bisa berpotensi tawuran dan melibatkan senjata tajam.

Sejumlah bocah diamankan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (19/3/2024) malam.

BACA JUGA:  Dilema Pelabuhan Lama Dabo: Ikon Ekonomi Lingga yang Kini Sekarat dan Terabaikan

Kapolsek Sekupang, AKP M. Rizky Saputra menyebut perang sarung yang mengarah kepada kegiatan tawuran ini melibatkan anak usia belasan tahun.

“Ya, kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung. Dari sana, kita lakukan pengecekan dan betul didapati keberadaan mereka,” kata Rizky.

Sebanyak 7 anak-anak yang masih berstatus pelajar diamankan petugas patroli Polsek Sekupang. 

BACA JUGA:  Batam Hemat Rp18 Miliar Lewat WFH, Sekda: Ini Bukan Karena Anggaran Kita Tipis!

Mereka berasal dari dua kelompok anak anak yang hendak melakukan perang sarung.

“Kami amankan 7 orang anak anak yang statusnya masih pelajar dan langsung digelandang ke mapolsek bersama barang bukti,” terangnya.

Karena pelaku perang sarung merupakan anak di bawah umur, polisi bakal memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan.

“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing, juga pembelajaran kepada orang tuanya agar mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi kegiatan perang sarung kembali,” sebutnya.