- Polisi Sita CCTV & Terus Kembangkan Kasus
Unit Reskrim telah menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti kuat dalam proses penyidikan. Hingga kini, penyidik sudah memeriksa empat saksi dan menjerat para tersangka dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
- Imigrasi Batam Buru DJ Misa dan Telusuri Jaringan Perekrut WNA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Hajar Aswad, menyatakan telah menyebar perintah ke seluruh titik keluar Batam untuk mencegah kaburnya DJ Misa.
“Petugas kami di Bandara Hang Nadim hingga seluruh pelabuhan internasional di Batam sudah siaga,” tegasnya.
Imigrasi juga tengah menyelidiki siapa pihak yang menjamin keberadaan para WNA tersebut serta agen perekrut yang membawa mereka bekerja sebagai LC di klub malam.













