NasionalVideoZona Headline

[Video] Ekpresi Gubernur Lampung saat Jokowi Sebut Jalan Rusak Mulus dan Enak

236
×

[Video] Ekpresi Gubernur Lampung saat Jokowi Sebut Jalan Rusak Mulus dan Enak

Share this article
banner 468x60

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak tersebut.

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Jokowi di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia mengatakan, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Dorong Pembangunan Pelabuhan Pulau Panjang Jadi Prioritas Nasional

“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad: Media Sosial Harus Jadi Ruang Silaturahmi, Bukan Pemicu Konflik

“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA:  "Dicurangi" di Seleksi Perumda Karimun? Peringkat 1 Resmi Gugat Bupati ke PTUN!

“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.