NatunaPendidikanZona Headline

Transportasi Terbatas, Pemkab Natuna Perpanjang Libur Sekolah hingga 21 Juli 2025

139
×

Transportasi Terbatas, Pemkab Natuna Perpanjang Libur Sekolah hingga 21 Juli 2025

Share this article
Kondisi Pelabuhan Roro di Ranai, Kabupaten Natuna. (Foto: Dok Dishub Natuna)
banner 468x60

Penyesuaian Jadwal MPLS dan Tahun Ajaran Baru

Dengan keputusan ini, tahun ajaran baru yang semula dimulai pada 14 Juli diundur menjadi 21 Juli 2025. Disdikbud juga telah merevisi jadwal MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk seluruh jenjang:

  • TK dan SD: 21 Juli – 1 Agustus 2025
  • SMP: 21 – 23 Juli 2025
BACA JUGA:  Ribuan Warga Padati Wisma BP Batam, Open House Amsakar Achmad Jadi Ajang Silaturahmi Tanpa Sekat

Meski libur diperpanjang bagi peserta didik dan guru, kepala satuan pendidikan dan tenaga kependidikan tetap bekerja seperti biasa, guna memastikan persiapan administrasi dan teknis berjalan lancar.