Gudangberita.co.id, Batam — Transisi energi dari energi kotor menuju sumber energi terbarukan tidak hanya menyangkut pembangunan pembangkit listrik. Aspek keadilan publik, perlindungan pekerja, diversifikasi ekonomi daerah, serta ketahanan air baku juga perlu menjadi bagian dari perencanaan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Diskusi Publik bertajuk “Just Energy Transition dan Mengapa Transisi Energi Harus Berkeadilan” yang digelar dalam rangkaian Festival Media Selat Malaka (Fesmed) 2026 di Gedung Technopreneur Politeknik Negeri Batam, Minggu (20/9/2026).
Diskusi menghadirkan Beyrra Triasdian dari Trend Asia, Bagus Pradana dari Transparency International Indonesia, dan Sylvi Sabrina, Peneliti Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Diskusi diikuti sekitar 30 peserta dan dimoderatori Taufiq Siddiq dari AJI Padang.
Beyrra menyoroti besarnya potensi energi surya di Indonesia yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Menurut dia, Indonesia memiliki sumber energi matahari yang melimpah, tetapi pengembangan teknologi dan pembangkit surya perlu disesuaikan dengan kondisi geografis serta karakter wilayah Indonesia.
Ia juga menyoroti rencana pembangunan kapasitas energi surya dalam skala besar. Menurut Beyrra, target 100 gigawatt peak perlu dipahami secara teknis agar publik dapat melihat perbedaan antara kapasitas terpasang dan produksi listrik yang dihasilkan.








