BatamZona Headline

Trans Batam Resmi Diatur Perda, Anggaran Operasional Capai Rp50 Miliar per Tahun

674
×

Trans Batam Resmi Diatur Perda, Anggaran Operasional Capai Rp50 Miliar per Tahun

Share this article
Bus Trans Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Skema pembiayaan Trans Batam nantinya akan dijalankan melalui dua model:

  • Pembiayaan penuh oleh APBD.
  • Model Buy The Service (BTS) — pihak swasta sebagai operator dibayar berdasarkan jarak tempuh pelayanan.

“Dengan skema BTS, kita membuka ruang partisipasi swasta tanpa mengorbankan prinsip pelayanan publik. Ini juga menjamin efisiensi dan keberlanjutan operasional Trans Batam,” jelas Tarigan.

BACA JUGA:  Pelarian Berakhir di Bus! Polres Lingga Tangkap Zakaria, Pelaku Pembunuhan Berencana di Dabo Singkep

Dalam Perda yang baru disahkan ini, Trans Batam akan berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memungkinkan Pemko Batam untuk membuka sumber pendapatan kreatif melalui penyewaan ruang iklan di bus dan halte, guna mendukung pembiayaan tanpa membebani APBD sepenuhnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pengesahan perda ini. Ia menilai, regulasi ini menjadi dasar kuat untuk memperkuat sistem transportasi publik di kota industri dan pariwisata seperti Batam.

BACA JUGA:  Terungkap Saat Rekonstruksi! Ini Momen Paling Menegangkan Saat Jaka Kejar Diana di Pasir Kuning

“Perda ini penting dalam mendukung pelayanan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan terintegrasi. Ini juga sejalan dengan upaya pengurangan kemacetan dan peningkatan konektivitas antarwilayah,” kata Amsakar.

Pemko Batam juga diminta segera menyiapkan Perda Transportasi Terpadu yang mencakup moda jalan, rel, dan laut, mengingat posisi Batam sebagai kota kepulauan dan kawasan strategis nasional.

BACA JUGA:  TNI AL Gelar Baksos di Durai Karimun, Danlanal dan Ketua DPRD Turun Langsung ke Rumah Warga

Perda ini akan segera diajukan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan nomor registrasi resmi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.