Lokasi kejadian penganiayaan seorang pemandu lagu ini di salah satu tempat hiburan malam di kafe dan karaoke yang berada Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih, Batang. Pihaknya telah melakukan olah kejadian perkara. Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa sebuah parang, botol miras hingga rekaman CCTV. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku, yakni AP (36), yang juga sebagai operator kafe dan karaoke setempat.
“Kita telah mengamankan pelaku AP yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Andi Fajar.













