KarimunZona Headline

‘Tak Dengar Nasihat Bang Napi’, Motor Warga di Karimun Raib

331
×

‘Tak Dengar Nasihat Bang Napi’, Motor Warga di Karimun Raib

Share this article
IN (35) berpose bersama aparat dengan wajahnya yang diblur usai diringkus Reskrim Polsek Tebing. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Sang istri mengakui kunci sepedamotor itu masih tergantung di motor itu.

Korban sempat mencari di sekitar perumahannya, bertanya kesana kemari, namun tak berjumpa pelaku. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Tebing.

Kapolsek Tebing, AKP M. Djaiz menyebut korban mengalami kerugian hingga Rp 19 juta.

Beruntung tak butuh waktu lama bagi polisi melacak pelaku. IN pun diringkus, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA:  Aksi Humanis TNI AL: Lanal TBK Bagi Takjil dan Bersih-Bersih Pantai di Karimun

Ia pun harusnya banyak-banyak bersyukur, tak sampai kena ‘tindakan tegas dan terukur’.

Alhasil, kakinya masih mulus saat ditangkap aparat tanpa ada sesuatu yang bersarang.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kolong Atas, Telaga Riau,” kata Kapolsek.

IN si pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.